KUTIM – Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi menegaskan kesiapannya memimpin upaya penataan ulang titik pemberhentian kendaraan perusahaan setelah menerima banyak laporan terkait bus yang berhenti seenaknya di sejumlah ruas jalan.
Pernyataan itu dia sampaikan setelah menghadiri apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam di Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, masalah tersebut sudah mendesak karena tidak hanya mengganggu lalu lintas tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan.
“Kami ingin koordinasi dengan Dinas Perhubungan, kepolisian dan perusahaan mengenai kendaraan perusahaan yang berhenti tidak pada tempatnya,” tegas Mahyunadi.
Dia menilai ribuan karyawan perusahaan bergantung pada transportasi bus setiap hari.
Namun, tanpa pengaturan yang jelas, pola berhenti bus bisa menjadi pemicu utama kecelakaan, terutama pada saat jam sibuk.
Mahyunadi mendorong agar sektor pemerintah bersama perusahaan tidak hanya berbicara soal sanksi, tetapi membangun mekanisme pengaturan yang lebih manusiawi dan terarah.
“Kita perlu bijak menyikapi mengenai angkutan karyawan menggunakan bus atau kendaraan perusahaan. Kita perlu memikirkan secara bijak bagaimana mengatasi ini dengan baik,” katanya.
Untuk itu, Wabup mengusulkan penataan halte resmi bagi bus perusahaan.
Dengan adanya fasilitas tersebut, perusahaan dapat diarahkan untuk menggunakan titik pemberhentian yang aman dan tidak membahayakan pengendara lain.
“Termasuk beberapa titik-titik pemberhentian kendaraan atau halte bus untuk kendaraan dan bus perusahaan,” ujarnya.
Mahyunadi juga meminta kepada seluruh perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya.
Baginya, perusahaan wajib memastikan pengemudi bus mereka disiplin dan mematuhi jalur resmi yang sudah ditetapkan.
Dia menegaskan bahwa Pemkab Kutim siap bersinergi dengan kepolisian dan Dishub agar persoalan ini tidak berlarut-larut. (adv)













