Pemkab Kutim Laksanakan Pengukuran dan Intervensi Pencegahan Stunting 2024

Advertorial, Daerah438 Dilihat

KUTAI TIMUR – Dalam upaya menekan angka stunting yang masih cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melaksanakan kegiatan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024. Kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kutim, termasuk di kecamatan-kecamatan, pada Rabu (13/6/2024).

Acara yang berlangsung secara daring dan luring ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPA) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka kegiatan ini secara resmi di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya mempersiapkan calon pengantin untuk menghadapi kehamilan dengan mengonsumsi makanan sehat, bergizi, dan seimbang. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bayi.

“Saya perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk lebih gencar mengkampanyekan dan mensosialisasikan pra-nikah kepada masyarakat, terutama bagi calon pengantin (Catin). DPPKB, termasuk Kementerian Agama, harus terlibat dalam memberikan bimbingan kepada mereka,” ujar Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah juga meminta agar bimbingan pra-nikah melibatkan Perangkat Daerah (PD) terkait yang memiliki tugas korelatif terhadap pencegahan stunting, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) serta Dinas Perikanan.

“Mereka memiliki kemampuan untuk mengajarkan pentingnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi yang diperlukan oleh ibu hamil dan bayi,” ungkap Bupati Ardiansyah.

Bupati menambahkan bahwa upaya ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk terus menekan angka stunting. Namun, ia juga menyoroti masalah data yang sering berubah-ubah terkait prevalensi stunting, yang berdampak pada kebijakan pemerintah.

“Persoalan stunting adalah masalah yang harus kita selesaikan bersama agar anak-anak kita bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.

Kepala DPPKB Junaidi menjelaskan bahwa tujuan utama dari intervensi ini adalah memastikan pendataan seluruh calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita di wilayah kerja masing-masing. Langkah-langkah pencegahan stunting ini melibatkan pendataan menyeluruh dan pendampingan bagi catin, serta dorongan bagi ibu hamil dan balita untuk rutin datang ke posyandu.

“Kami memastikan seluruh catin, ibu hamil, dan balita terdata dengan baik untuk menjadi sasaran intervensi. Selain itu, seluruh catin mendapatkan pendampingan, dan ibu hamil serta balita didorong untuk rutin datang ke posyandu,” ucap Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *