Mahyunadi Tegaskan Pentingnya Integritas Kepala Desa dalam Kelola Dana Publik

KUTIM – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), H. Mahyunadi, menaruh perhatian serius terhadap integritas dan tanggung jawab para kepala desa dalam mengelola keuangan publik.

Dia menegaskan, pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai ke masyarakat.

“Ada sekitar 80 Kepala Desa di Kutai Timur yang kita periksa. Hasilnya, banyak kades yang kita periksa bermasalah. Banyak sekali,” ungkap H. Mahyunadi,Rabu (12/11/2025)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lebih dari separuh kepala desa memiliki catatan terkait pengelolaan keuangan yang belum sesuai aturan.

Namun, Mahyunadi menegaskan bahwa Pemkab Kutim mengutamakan pendekatan pembinaan sebelum langkah hukum ditempuh.

“Kalau kita mau tegas-tegasan, paling tidak lebih dari separuh yang masalahnya bisa dilanjutkan. Cuma, ini karena empat tahun baru pemeriksaan kepada kades-kades, kita utamakan pembinaan dulu,” katanya.

Mahyunadi menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan pembangunan agar pemerintah desa lebih disiplin dan tertib dalam administrasi. Ia menegaskan tidak ingin dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan.

“Saya pakai wewenang sebagai pengawas pembangunan. Kita awal-awal kades baru temukan terjadi banyak masalah. Walaupun jelas dalam tahap pemeriksaan awal ini, kita melakukan pembinaan dan pendisiplinan, untuk memperbaiki laporan-laporan yang salah, asal tidak dengan fiktif,” tegasnya.

Ia juga menegaskan sikap tegas terhadap tindakan fiktif dalam penggunaan dana. Kepala desa yang melakukan penyimpangan harus bertanggung jawab dan mengembalikan dana tersebut.

“Kalau dana fiktif, wajib dikembalikan langsung. Jika tidak dikembalikan, kita melakukan laporan pihak yang berwajib. Kenapa demikian? Karena ini uangnya rakyat, uangnya masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan hak-haknya yang disalurkan pelaksanaan kebijakan,” imbuhnya.

Mahyunadi berharap langkah pengawasan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparatur desa di Kutim. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *