Dibangun Melalui Bantuan CSR, Bupati Kutim Resmikan Kantor Desa Tebangan Lembak

Advertorial, Daerah443 Dilihat

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meresmikan kantor desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon. Pembangunan kantor desa itu melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Bantuan itu juga mendaptakan apresiasi dari Ardiansyaj Sulaiman. Peresmian kantor desa Tebangan Lembak diharapkan dapat menjadi tonggak awal menuju kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, serta menjadi bagian komitmen PT KPC dan Pemkab Kutim dalam mendukung pembangunan lokal yang berkelanjutan.

“Dana CSR yang diberikan bukan hanya sekadar bantuan, melainkan juga menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan warga sekitar tambang,” ucap Ardiansyah Kamis, (27/6/2024) lalu.

Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya bagi setiap Kepala Desa untuk mengenali potensi desa mereka sebagai kunci menuju kesuksesan. Mendayagunakan potensi lokal serta keunggulan desa merupakan langkah awal dalam meningkatkan kemandirian desa secara bertahap.

“Keuletan dan semangat pantang menyerah dibutuhkan dalam menggali potensi yang ada. Kades perlu memanfaatkan inisiatif dan kreativitas untuk mengelola potensi serta membangun hubungan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan lokal,” ujarnya.

Meski menghadapi tantangan dalam proses pembangunan, terutama karena sebagian wilayah Desa Tebangan Lembak berada dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP), Ardiansyah Sulaiman menjelaskan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengusulkan pembebasan lahan seluas 102.312 hektar kepada Kementerian Kehutanan RI sejak tahun 2021.

“Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan enclave di beberapa wilayah tersebut, termasuk wilayah taman nasional, melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim,” jelasnya.

Upacara peresmian kantor desa ini diwarnai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng, yang dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, disaksikan oleh sejumlah tokoh penting seperti Ketua TP PKK Kutai Timur, Hj. Siti Robiah, Camat Bengalon Suharman alias Cono, Kepala Desa Tebangan Lembak Rodisaputra, Forkopimcam, manajemen PT KPC, serta beberapa perwakilan perusahaan swasta lainnya.

“Bersama tim terpadu dari Provinsi Kaltim dan Kementerian Kehutanan, kami optimis bahwa usulan pembebasan lahan seluas 1.000 hektar akan segera direalisasikan,” ungkapnya penuh harapan.

Sebagai ungkapan terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Pemkab Kutai Timur, Kades Tebangan Lembak, Rodisaputra, juga menyampaikan harapannya agar jalan penghubung antara Desa Sepaso Barat, Tebangan Lembak, dan Desa Tepian Indah sepanjang 5 kilometer dapat segera dibangun.

“Demi meningkatkan konektivitas antar desa dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuh Rodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *