RAKORDA BAZNAS Kaltim 2025, Bahas Strategi Optimalisasi Zakat Untuk Dukung Generasi Emas 2045

Daerah, Kutai Timur751 Dilihat

SANGATTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Tahun 2025 selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juli 2025 di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Agenda tahunan ini bertujuan mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat, memperkuat sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah, serta menyusun strategi optimalisasi zakat guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Kegiatan resmi dibuka oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mewakili Gubernur Kalimantan Timur, dalam seremoni pembukaan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim, Minggu (27/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Rakorda dari berbagai kabupaten/kota se-Kaltim dan mengungkapkan rasa bangganya karena Kutim ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Semoga kehadiran Bapak dan Ibu semua mempererat silaturahmi dan memberikan kontribusi positif dalam menyukseskan kegiatan ini,” ucap Ardiansyah.

Ia juga membacakan sambutan Gubernur Kaltim yang menekankan pentingnya kolaborasi erat antara BAZNAS dan pemerintah daerah agar program zakat dapat sejalan dengan agenda pembangunan lokal.

Rakorda ini, kata Gubernur dalam sambutannya, menjadi momen strategis untuk mengevaluasi kinerja, merumuskan solusi, serta menciptakan inovasi zakat yang efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan secara ekonomi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS RI, antara lain Ahmad Sudrajat (Bidang Koordinasi Nasional), Prof. Dr. Nadratuzzaman Hosen (Pembina Wilayah Kaltim), Ketua BAZNAS Provinsi Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Ketua DPRD Kutim Jimmi, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta Ketua TP PKK Kutim Ny. Siti Robiah.

Dalam sesi pengarahan nasional, Ahmad Sudrajat menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia berpegang pada tiga prinsip utama, yakni aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI.

“Zakat dikelola berdasarkan fatwa MUI untuk menjaga keabsahan ibadah (aman syariah), mengikuti regulasi yang berlaku seperti UU No. 23 Tahun 2011 (aman regulasi), serta berkontribusi pada keadilan sosial dan persatuan nasional (aman NKRI),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa RAKORDA tahun ini mengusung tema “Memperkuat BAZNAS Kaltim dalam Mendukung Asta Cita Menuju Generasi Emas 2045”. Tema tersebut diwujudkan melalui beberapa fokus pembahasan, di antaranya:

Evaluasi Kinerja dan Program: Laporan penghimpunan dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), serta capaian dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah: Penyesuaian kebijakan dan penguatan peran pembinaan BAZNAS provinsi terhadap daerah.

Penguatan Tata Kelola dan SDM: Strategi penghimpunan ZIS, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kepatuhan muzaki.

Rencana tindak lanjut rekomendasi kebijakan untuk memperkuat dampak zakat dalam pembangunan masyarakat.

Ahmad Nabhan juga menekankan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi zakat yang besar, baik dari kalangan ASN, sektor swasta, maupun pelaku usaha mandiri.

Jika dikelola secara optimal, zakat dapat menjadi instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi umat.

“Salah satu tantangan utama adalah meningkatkan partisipasi para muzaki dan memperkuat regulasi daerah. Kutim bisa menjadi contoh baik karena telah menerbitkan regulasi daerah yang mendukung optimalisasi zakat, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran,” ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa dukungan nyata dari pemerintah daerah melalui instruksi kepala daerah dan sinergi dengan OPD sangat berperan dalam keberhasilan penguatan kelembagaan zakat.

RAKORDA BAZNAS Kaltim 2025 ini diharapkan dapat melahirkan rumusan-rumusan strategis yang mampu mendorong penguatan kelembagaan zakat di daerah serta memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian Generasi Emas 2045 melalui peran aktif zakat dalam pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *