Pemkab Kutim Gelar Bimtek Tata Naskah dan Kearsipan Pemerintahan Desa, Kutim Hebat 2045

Advertorial, Daerah434 Dilihat

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Naskah dan Kearsipan Pemerintahan Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Crystal Ballroom, lantai 3 Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (6/6/2024) yang lalu.

Halini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Smart Academy, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim menekankan pentingnya kesiapan menuju visi “Kutim Hebat 2045”.

“Setiap daerah harus memiliki konsep pengembangan diri. Kami menggunakan tagline ‘Kutim Hebat 2045’ dengan fokus pada pengelolaan sumber daya alam yang andal, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah juga menyampaikan bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para Sekretaris Desa dan Kaur Umum se-Kutim tentang tata kelola pertanahan dan kearsipan.

“Dengan pengelolaan tata naskah dan kearsipan yang baik, dapat mendukung terwujudnya smart city digital di Kutim, yang akan menjadi pilar penting bagi Kutim Hebat 2045,” terangnya.

Pada kesempatan itu juga, ia mengumumkan kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa.

“Kami bersyukur memiliki kemampuan fiskal yang terus meningkat. Pada tahun 2022, anggaran kita mencapai Rp 2 triliun, naik menjadi Rp 3,7 triliun di 2023, dan sekarang di 2024 menjadi Rp 9,1 triliun. Dengan kemampuan ini, insya Allah ADD akan naik. Kenaikan ini akan dirasakan oleh kepala desa, perangkat desa, kepala dusun, LPM, kepala adat, dan Ketua RT,” jelas Ardiansyah.

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, dan Direktur Smart Academy, Edy Sulistyanto, turut hadir dalam acara ini. Mereka berharap Bimtek ini dapat mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa dan kearsipan, sehingga mampu menciptakan pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya Bimtek Tata Naskah dan Kearsipan ini, Kabupaten Kutim semakin siap untuk mengembangkan potensi daerahnya secara optimal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pondasi menuju Kutim Hebat 2045, dengan keberlanjutan dan daya saing sebagai kunci utama dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.

Acara yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai visi besar di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *