Pemkab Kutim Bahas Pembentukan Sekolah Rakyat, Dukung Program Pendidikan Presiden Prabowo

Daerah, Kutai Timur778 Dilihat

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati terkait pembentukan Sekolah Rakyat, Senin (28/7/2025).

Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bappeda dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Poniso Suryo Renggono.

“Menindaklanjuti disposisi Bupati Kutai Timur, hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk segera merumuskan pembentukan Sekolah Rakyat di Kutim,” ujar Poniso di hadapan peserta rapat.

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin, termasuk siswa berprestasi dari latar belakang ekonomi rendah.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa program ini menargetkan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, terutama yang masuk kategori desil 1 dan 2.

“Desil 1 mencakup keluarga dengan penghasilan di bawah Rp 500 ribu per bulan, sementara desil 2 berada pada kisaran Rp 500-600 ribu,” paparnya.

Tak hanya fokus pada siswa dari keluarga kurang mampu, program ini juga terbuka bagi anak-anak berprestasi. Namun, terdapat syarat khusus yakni harus mendapat persetujuan dari orang tua untuk tinggal di asrama.

“Peserta Sekolah Rakyat akan menempuh pendidikan formal yang dipadukan dengan pembinaan karakter, pelatihan kepemimpinan, nasionalisme, keterampilan hidup, hingga pendidikan keagamaan,” tambah Ernata.

Karena berbasis asrama, peserta akan mendapatkan pembinaan secara penuh selama 24 jam, menggunakan kurikulum unggulan serta didukung dengan berbagai fasilitas pendidikan yang memadai.

“Yang paling penting, seluruh biaya pendidikan, biaya hidup, serta fasilitas penunjang ditanggung pemerintah semuanya gratis,” tegas Ernata.

Pemkab Kutim menargetkan agar program ini segera terealisasi dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor, demi memastikan tidak ada anak di Kutai Timur yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *