Pemkab Kutai Timur Raih Penghargaan Opini WTP, Tahun Anggaran 2023

Advertorial, Daerah577 Dilihat

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim. Penghargaan yang diberikan tersebut berkat hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kutai Timur Tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono di kantor BPK, pada Jumat (3/5/2024) yang diterima langsung oleh Ardiansyah selaku Bupati.

“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata Agus Priyono.

Lebih lanjut Agus Priyono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Kutim..

“Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekadar jaminan atas ketiadaan kecurangan,” jelasnya.

Kendati demikian, masih ditemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun hal tersebut tidak lantas memengaruhi kewajaran penyajian LKPD.

“Pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan. Guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan,” jelasnya.

Dengan capaian tersebu, Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan public. Serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia. Diharapkan prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hadir dalam momentum tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *