KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, akan melakukan penelusur terkait dugaan praktek Pungutan Liar di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Kaubun. Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan bahwa siswa membayar iuran perbulan yang mengatas namakan pembangunan sekolah di Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan oleh DPRD Kutim.
“jangan terburu-buru mengasumsikannya nanti saya cek dulu karena kadang-kadang itu kreatifitas dari komite karena contoh disekolah anak saya komitenya ingin ruangan AC yang bagus mereka disuruh iuran untuk beli cat jadi jangan dulu di blow up sebelum ada buktinya.” ujar Mulyono, Kamis (04/07/2024).
Menurutnya, aturan tersebut tidak dibenarkan sama halnya dengan membayar buku pelajaran, seragam sekolah atau bisnis apapun yang mengatasnamakan kebutuhan sekolah.
“Dari kami sebenarnya tidak ada yang seperti itu bahkan kami melarang untuk jualan buku, jualan seragam itu gak boleh jangan sampai ada kesan di sekolah berbisnis itu gak boleh.” tutur Mulyono
Lebih lanjut, Mulyono Mengatakan Dinas Pendidikan akan selalu terbuka untuk menerima aduan tersebut dari orang tua siswa bilamana ada Tindakan penyelewengan.
“Sangat terbuka bincang sekolah itu apalagi disana ada pengawas, ada korwil, dan nomor saya juga terbuka untuk umum jadi siapapun yang mau menyampaikan permasalahan Pendidikan bisa langsung saja hubungi saya.” kata Mulyono
Menanggapi laporan itu, dirinya akan menindak lanjuti aduan tersebut untuk memberikan kejelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman jika memang hal itu tidak benar.
“Saya akan klarifikasi dulu terkait hal itu jangan sampai bahasanya hanya seputaran kreatifitas sekolah saja kan karena kalau untuk pembangunan saya pikir tidak perlu iuran karena pemerintah sudah menganggarkan itu.” pungkasnya