KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Faizal Rachman, pada Rapat Paripurna ke-28, memberikan interupsi meminta Bupati Ardiansyah Sulaiman agar mengatensi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) untuk menghadiri undangan rapat DPRD Kutim. Faizal mengutarakan kekesalannya karena DPRD Kutim sudah dua kali memanggil Kadis PU, namun yang hadir hanya perwakilan dari Dinas PU.
Menanggapi hal itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim untuk berkoordinasi dengan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023 guna membuat jadwal rapat.
“Nanti jadwal itu disampaikan kepada saya, biar nanti saya perintahkan mereka (Kepala OPD) untuk standby, kalau mereka memang dibutuhkan. Karena ini masalah pertanggungjawaban pengelolaan APBD, bukan pertanggungjawaban pembangunan dan sebagainya,” kata Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Senin (24/06/2024).
Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya sinkronisasi jadwal agar Kepala OPD dan DPRD tidak perlu saling kejar-kejaran untuk menghadiri rapat. “Pengelola keuangan tentu ada pendapatan, realisasi, dan teknis pengelolaan. Maka perlu dibuatkan jadwal yang dikoordinasikan dengan pansus, agar dinas yang dibutuhkan tahu dan bisa ketemu,” ujarnya.
Saat ditanya terkait alasan Kadis PU yang sering mengabaikan undangan rapat DPRD, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa tidak harus Kadis yang hadir, karena kepala bidang yang paling paham soal teknis juga bisa mewakili. “Itu Kadis PU kan, bukan saya kan? Makanya saya minta di jadwalkan. Tidak mesti sebenarnya Kadisnya yang harus hadir, tapi kalau memang dibutuhkan yah bisa kita hadirkan dan tetap didampingi oleh bidang teknis,” pungkasnya.