KUTAI TIMUR – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Dalam kegiatan itu, ia mengusulkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dari 13 rekomendasi itu tak ada satu pun penguatan SDM-nya. Sementara 3 narasumber tadi semuanya manusia, kita harus melihat bahwa di tahun 2024 ini sampi 2045 itu ada bonus demografi yang kita harus lalui,” ucapnya, Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, pemerintah kurang memanfaatkan sumber daya manusia yang terbilang produktif untuk diberikan ruang mengisi pembanguna termasuk sebagai persiapan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Begitu banyak putra-putri daerah kita yang produktif bisa diberi peluang. Kita ndak usah bicara nasional, kita bicara anak-anak kita di Kutim diberi peluang untuk mengisi pembanguann nanti termasuk antisipasi hadirnya IKN,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa dalam pembahasan Musrenmbang tersebut, terlalu banyak membahas terkait sumber daya alam, padahal kata dia (Kasmidi), Sumber Daya Manusia juga sangat penting agar masyarakat Kutai Timur nantinya tidak hanya sebagai penonton melainkan sebagai pelaku perkembangan daerah Kutai Timur.
“Saya tak melihat tadi perbincangan seputar pembangunan Universitas dan lain sebagainya, malah saya lihat di situ SDA penguatannya. Tapi kalau tak ada SDM yang baik, dengan bonus demokrafi yang luar biasa, tapi kita tak manfaatkan, maka kita ke depan hanya akan jadi penonton,” ujarnya.
Kendati begitu, ia memberikan rekomendasi program penguatan Sumber Daya Manusia. Ia berharap anak-anak muda 20 tahun akan datang menjadi garda terdepan pembangunan di daerah Kutai Timur.
“Makanya saran saya rekomendasinya ditambah, penguatan SDM. Kita siaapkan anak-anak kita 20 tahun ke depan menjadi raja di daerahnya sendiri, bukan jadi penonton,” tegasnya.
Kasmidi Bulang juga menambahkan keharusan adanya kepastian hukum untuk menata pembangunan suatu daerah.
“Nah yang kedua, harus ada kepastian hukum pak. Kami kampanye ke sana sini kemarin bahwa kita akan membangun yang namanya metanol. Kita bangga akan ada metanol dibangun di Kutim, tapi tak terjadi, jadi kita dibohongi,” ungkapnya.
Menurutnya, terjadinya hal tersebut karena tidak adanya kepastian hukum yang mengayomi hal tersebut. Atas hal tersebut Kasmidi mengusulkan adanya payung hukum sebagai pedoman tegas agar Kutai Timur tidak dijadikan sebagai bahan percobaan.
“Kenapa, karena tak ada kepastian hukum. Padahal ini perjanjian negara loh. Mereka dengan gampangnya seolah kita ini kelinci percobaan. Tiba-tiba sampai hari ini (pembangunan-red) mangkrak. Makanya harus ada kepastian hukum dan sanksi yang tegas kepada mereka yang menjadikan Kutim ini jadi kelinci percobaan,” tuturnya.
Salah satu contoh kawasan di Sangkulirang yang diresmikan Presiden Jokowi sebagai kawasan Industri. Namun hingga saat ini tidak ada aktivitas luar biasa yang mampu membangun daerah.
“Nah misalnya di Maloy. Sampai saat ini tak ada aktivitas yang bisa dibanggakan di Maloy. Padahal Maloy itu sudah berapa tahun diresmikan pak Presiden (Jokowi) sebagai kawasan industri. Prinsipnya, bagi saya, anak-anak kita harus ditingkatkan kualitasnya,” pungasnya Wabup.
Berikut rekomendasi yang diusulkan dalam pertemuan Musrenbang RPJP:
1. Mengurangi Ketergantungan pada Sektor Tambang
2. Mengurangi Sensitivitas Terhadap Harga Batu Bara Global
3. Optimalisasi Keunggulan Sumber Daya Alam
4. Keberlanjutan dan Kesinambungan Pembangunan
5. Perencanaan yang Terintegrasi
6. Adaptasi Capaian Pembangunan
7. Pemanfaatan Momentum IKN
8. Redefinisi Capaian dan Ukuran Pembangunan
9. Strategi Cultural-Led Development dan Catalyst Strategy
10. SWOT Based Planning
11. Ecosystem Based Planning
12. Penyempurnaan Perencanaan dengan Road Map dan Blue Print
13. Pengendalian dan Evaluasi yang Komprehensif. (ADV)