Dinas PU Kutai Timur Bakal Lakukan Peningkatan Jalan di Sangatta Utara, ini Upayanya

Daerah456 Dilihat

KUTAI TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), akan melakukan peningkatan jalan APT Pranoto yang berada di Kecamatan Sangatta Utara pada bulan Juli 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas PU.

“Peningkatan jalan APT tahun ini insyaallah ada. Udah ada tinggal kita nunggu bentar aja, tinggal nunggu DPA, nanti kita laksanakan paling mungkin Juli. Rata-rata sih mungkin sekitar Juli baru mulai, baru bisa kontrak,” ucap Kadis PU Kutai Timur, Aqla, Jumat (3/5/2024).

Kendati demikian sesuai prosedur, pihaknya masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga kata Aqla, pergeseran kemungkinan akan dilakukan pada bulan ini.

“Karena Prosedurnya kan kita masih nunggu DPA pergeseran. Pergeseran mungkin Mei ini bisa jalan. Mudah-mudahan Juni atau Juli sudah bisa kontrak,” bebernya.

Sedangkan terkait dengan keterlambatan pengerjaan Multi Years Contract (Kontrak Tahun Jamak), Aqla mengatakan ada banyak faktor yang mendasari hal demikian, seperti sistem penganggaran, keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bahkan dari pihaknya sendiri.

“Banyak faktor sih, banyak keterkaitan kita, bukan dari PU aja. Pertama kan dari penganggaran, dari sistem anggaran kita, terus OPD ini juga bermacam/macam, dari kita sendiri juga ada yang belum clear, jadi yaaaa saling keterkaitan,” ungkapnya.

Diakuinya, dalam upaya menghindari penumpukan pekerjaan untuk akhir tahun 2024, mereka bakal mengupayakan melakukan tender awal. Dikatakannya, mereka juga bakal mempersingkat waktu tender melalui ekatalog.

“Kami upayakan pertama itu yang bisa kita tender. Tender awal sebelum DPA kita akan laksanakan, tetapi nanti kontrak tetap menunggu DPA terbit,” terangnya.

Pihaknya juga mencoba menggunakan E Katalog demi mempersingkat waktu tender. Meski begitu E Katalog memberi kesempatan untuk dikerjakan setelah DPA yang dikeluarkan sesuai peraturan daerah dan wilayah Kalimatan Timur.

“Selain itu juga kami nanti mencoba dengan ekatalog untuk mempersingkat waktu tender. Tapi untuk ekatalog tetap kita diberi kesempatan, boleh dilaksanakan setelah DPA terbit sesuai dengan Perda atau Pergub,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *