KUTAI TIMUR – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menanggapi Press lock yang merupakan pintu utama kantor yang bertujuan mengontrol kehadiran bagi pekerja yang terdaftar di sebuah instansi. Hal itu juga mendapat sorotan dari sejumlah warga yang mempertanyakan keefektifan hal tersebut.
“Nanti kita evaluasilah yah, karena saya pikir lucu juga karena di ruangan saya saja sampai hari ini masih manual ajah,” kata Kasmidi senin (24//6/2024) yang lalu.
Menurutnya hal hanya bisa mendeteksi mereka yang bekerja di instansi tersebut, dan tidak untuk masyarakat umum. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut tidak efisien untuk pelayanan masyarakat.
“Ibaratnya apa yang harus ditakutkan, kan kita ini mau memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Hal itu juga kata dia perlu melalui serangkaian uji coba keefektifannya. Baginya hal tersebut tidak pantas untuk digunakan pada kantor Kepala Bidang Pemerintahan.
“Nanti kita akan liat standarnya, yang boleh yang mana, dan yang tidak karena kan lucu kalau seorang Kabid bikin seperti demikian yang masuk ruangannya harus butuh akses.” ucapnya.
Penerapan Press Lock ini, kata dia, cukup aman, akan tetapi jika penerapannya menghambat pelayanan kepada masyarakat, maka bisa menjadi hal tersebut harus dievaluasi.
“Memang sebenarnya lebih aman kalau secara aturan tapi itu mungkin malah menghambat pelayanan kita pada masyarakat.”
Pihaknya lebih jauh bakal memanggil inspektorat, mengingat standarisasi kantor itu juga sudah ada aturannya yang telah diatur sehingga tidak serta merta mengubah standar pelayanan pada masing-masing kantor yang merupakan aset pemerintahan.
“Begitu juga penanganan sistem yang ada, yang pasti kalau hanya layanan yang jelek buat apa kita bikin kalaupun sudah ada demikian tapi masih malas masuk kantor kan percuma juga,” pungkasnya.