Minimalisir Kunjungan Warga, Dinas PU Kutai Timur Gunakan Sistem Facelock

Advertorial, Daerah416 Dilihat

KUTAI TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur (Kutim) tampaknya lebih protektif dibandingkan Kantor Bupati Kutim dan Kantor DPRD Kutim. Dinas PU kini telah menggunakan sistem facelock untuk meminimalisir kunjungan masyarakat yang ingin bertemu dengan pegawai, sementara Kantor Bupati masih bebas diakses. Padahal, Dinas PU merupakan kantor pelayanan masyarakat yang seharusnya tidak seperti ‘penjara’ yang tertutup untuk umum.

Menanggapi pola pengamanan tersebut, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menyatakan bahwa dirinya sudah mendengar keluhan masyarakat mengenai hal ini. Ia menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah penggunaan facelock ini memang bagian dari standar pelayanan masyarakat atau tidak.

“Ini sudah jadi keluhan masyarakat pada kami. Karena itu kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan bagi masyarakat atau tidak. Tapi, jika dibanding dengan Kantor Bupati sendiri itu masih pelayanan manual,” kata Kasmidi.

Menurut Kasmidi, akan sangat aneh jika seorang kepala bidang (Kabid) harus diakses melalui sistem facelock untuk ditemui. Padahal, tujuan utama adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Meskipun alasan keamanan bisa dipahami, namun jika hal tersebut menghambat pelayanan, maka perlu dievaluasi kembali.

“Untuk masalah facelock ini, kami akan panggil Bawasda, menanyakan apakah ini standar atau tidak. Karena semua yang ada di kantor pemerintah itu ada standarnya. Termasuk warna kantor saja ada, tidak suka-suka. Begitu juga dengan sistem yang ada di kantor, jangan semaunya. Kalau itu hanya berdampak pada pelayanan yang jelek, maka untuk apa itu dipasang,” tegasnya.

Dinas PU Kutim kini menjadi sorotan karena sulitnya masyarakat untuk menemui pejabatnya, terutama untuk konfirmasi berita. Komunikasi melalui HP sering tidak diangkat dan pesan WhatsApp (WA) tidak dibalas. Masuk ke kantor mereka juga tidak memungkinkan karena adanya facelock.

Evaluasi dan tindak lanjut dari keluhan masyarakat ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan di Dinas PU Kutim agar lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *